Daya Dukung Lahan Kota Bekasi

 



Kota Bekasi merupakan salah satu daerah yang sangat dijaga oleh tanah air, maka dari itu Bekasi kerap disebut sebagai "Bumi Patriot". Untuk daerah Kota Bekasi sendiri bisa terbilang cukup luas, juga menjadi kawasan yang sangat strategis karena berdekatan dengan DKI Jakarta atau bisa dibilang masuk dalam kawasan Jabodetabek. Dalam kota bekasi juga berpengaruh besar terhadap kota yang berada di sekitarnya.  Jika dilihat dari letak geografisnya, Kota Bekasi memiliki luas sekitar 210,49 km2.  Dengan batas wilayah Kota Bekasi yaitu :

·       Sebelah Timur    : Kabupaten Bekasi

·       Sebelah Barat     : Provinsi DKI Jakarta

·       Sebelah Utara     : Kabupaten Bekasi

·       Sebelah Selatan  : Kabupaten Depok dan Kota Bogor

Sedangkan lokasi astronomisnya berada pada 106°48'28" - 107°27'29" Bujur Timur dan 6°10'6" - 6°30'6" Lintang Selatan. Untuk kondisi topografi Bekasi berkisar sekitar 0% sampai 2%, dan berada di atas permukaan laut lepas dengan ketinggian antara 81 dan 11 meter.

·       Ketinggian > 25 m : Pondok Gede, Kecamatan Medan Satria, Bekasi Timur, dan Bekasi Utara.

·       Ketinggian 25 - 100 m : Jatiasih, Pondok Melati, dan Kecamatan Bantargebang

Pada wilayah ini Terjadi banyak genangan, terutama pada musim hujan: , Rawalumbu, Kecamatan Jatiasih, Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Bekasi Barat, dan Kecamatan Pondok Melati. Daerah ini disebabkan oleh ketinggian dan kemiringan yang rendah.

Keberadaan di Kota Bekasi memiliki pelayanan yang persisten, dan mayoritas berada di wilayah Kota Bekasi yang menjadi pusat administrasi kota. Namun dari sisi pembangunan, keberadaan lahan di kawasan selatan menarik investasi dari pengembang karena kemudahan kawasan tersebut dapat diakses dari Jakarta. Wilayah mulai menyebar dan berkembang, termasuk di Mustika Jaya, Bantargebang, Kecamatan Jatisampurna, dan Jatiasih. Pengembangan lokasi perumahan di Kota Bekasi harus mengatur kelayakan kawasan yang dipengaruhi oleh kondisi geografi fisiknya.  Kawasan Kota Bekasi memiliki kemampuan untuk memperoleh pengembangan perkotaan yang sebaik mungkin untuk bangunan, sesuai dengan hasil analisis kondisi fisik dan lingkungannya.  Namun, di beberapa daerah, seperti perluasan udara dan air serta kegiatan terkait harus mempertimbangkan karakteristik fisiknya.

Wilayah di Kota Bekasi itu sendiri mempunyai iklim yang sangat kering dan mempunyai ambang kelembaban yang rendah, maka dari itu suhu pada Kota Bekasi berada antara 24 – 33° C. Situasi ini semakin diperumit oleh penggunaan lahan, khususnya oleh pertumbuhan ekonomi dan aktivitas manusia. Setiap adanya kemajuan teknologi dan kegiatan pembangunan pasti ada dampak juga yang ditimbulkan baik negatif maupun positif, yang artinya kegiatan yang sudah disebutkan tadi bisa membuat adanya kehancuran pada lingkungan yang berakibat pada menurunnya kualitas lingkungan. permasalahan kota juga terjadi disebabkan oleh pertumbuhan populasi yang sangat pesat.

Pertumbuhan populasi yang meningkat di wilayah Kota Bekasi menghambat transformasi lahan dari yang belum beroperasi menjadi beroperasi, yang belum di bangun menjadi lahan terbangun. Selain itu, penyebaran jumlah penduduk yang tidak merata mengakibatkan pemanfaatan lahan yang tidak merata juga. Jumlah timbunan sampah Kota Bekasi meningkat akibat dari pertumbuhan penduduk. peningkatan Sampah yang tertimbun tersebut tidak terintegrasi dengan sistem sampah yang sesuai sehingga menimbulkan dampak masalah lingkungan. Dampak yang dimaksud antara lain perubahan cara kerja proses tertentu, peningkatan produksi limbah, pencemaran baik udara, air maupun tanah juga resapan air yang berkurang. Oleh karena itu, harus ada cara untuk meminimalisir konstruksi negatif dari pembangunan tersebut.

Untuk kali ini saya sudah meringkas beberapa masalah atau isu-isu yang terjadi di Kota Bekasi, adapun isu yang terdapat pada lingkungan di beberapa Kota Bekasi yaitu Sampah. Sampah yaitu istilah umum yang sering digunakan untuk menyatakan limbah padat. Menurut American Public Healthy Association (Kusnoputranto ei al., 2000), dilihat dari kota kota besar di Jakarta saja masih sangat kurang peduli pada sampah sehingga banyak sampah yang berserakan dimana-mana. Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemprov DKI Jakarta, dan Pemkot Bekasi dinilai belum efektif dalam melakukan pengelolaan sampah perkotaan karena belum konsisten dan kurangnya koordinasi di daerah.   Tapi pada kenyataannya sampah ini adalah satu-satunya masalah yang dihadapi penduduk Indonesia, terutama penduduk yang tinggal di kota-kota besar.

Bekasi adalah salah satu kota di pinggiran Jakarta yang menjadi pusat kegiatan terkait sampah yang maksudnya pengelolaan sampahnya masih bermasalah.  bisa dilihat dari Pengelolaan sampah di TPA di Kecamatan Bantar Gebang yang tidak ramah lingkungan (environmental friendly) menyebabkan lingkungan TPA jadi tercemar yang pada akhirnya  membahayakan untuk kesehatan lingkungan serta menurunkan kesehatan penduduk sekitar juga kualitas lingkungan.

Maka diperlukan daya dukung lahan Kota Bekasi yang dimana dapat menampung lebih banyak sampah yang datang dari luar Bekasi. Pengertian daya dukung berdasarkan Undang-undang No.23 Tahun 1997 mengenai Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup yang lain. Maksud lain dari daya dukung lingkungan yaitu batas kemampuan untuk menyuplai sumber daya dan mencampur zat pencemar serta ketegangan sosial. (Soemarwoto, 2005). Sedangkan menurut Rees (1990), daya dukung ekosistem yaitu jumlah dan ukuran penduduk yang didukung oleh adanya dan jasa ekosistern dan sumber daya alam.

 Daya dukung itu sendiri terdiri dari daya dukung sosial dan fisik. Daya dukung fisik lebih mengarah pada daya dukung lahan karena berkesinambungan dengan jumlah masyarakat dan penggunaan lahan di kota ini, sedangkan pada daya dukung sosial lebih menegaskan pada pola konsumsi masyarakat dan tingkat partisipasi masyarakat yang akan dihubungkan pada bidang perlimbahan atau persampahan. Ditambah dengan meningkatnya jumlah masyarakat Kota Bekasi menyebabkan penggunaan lahan tidak beroperasi dengan baik yang menjadikan kasus ini meningkat. Daya dukung lahan dibagian tengah dan utara sudah rendah, hal ini dilandasi oleh tingkat jumlah lahan yang terbangun dan dengan lahan yang tidak terbangun. Sedangkan daya dukung sosial berkesinambungan dengan ikut serta masyarakat dalam kebersihan lingkungan, sebanyak kurang lebih 53% masyarakat masih berkenan untuk membersihkan lingkungan di sekitarnya dan sisanya bersama-sama membersihkan lingkungan dengan cara bergotong royong. Hal ini membuktikan bahwa kemampuan daya dukung sosial kota ini masih terbilang baik untuk membantu pengelolaan sampah. Lalu pada kondisi daya dukung wilayah kota ini mempunyai kesamaan karakteristik sosial maupun fisik pada beberapa wilayah.

Kondisi daya dukung lahan Kota Bekasi secara keseluruhan dilihat dengan membandingkan ketersediaan dan permintaan lahan. Jika ketersediaan lebih besar daripada permintaan, maka kondisi daya dukungnya masih cukup.

Dengan kondisi Kota Bekasi yang seperti ini pemerintah juga menyiapkan beberapa strategi sesuai dengan daya dukung wilayah Kota Bekasi :

1.     Merubah kebiasaan penduduk, menyadarkan bahwa sampah memiliki kemampuan lebih dan memberikan keterampilan pada warga dalam mengelola sampah.

2.     Menegakan hukum pada bidang persampahan.

3.     Menambahkan jumlah ketenagakerjaan sesuai kebutuhan.

4.     Mengadakan Cluster pelayanan sampah untuk menjadikan pelayanan dan pemantauan menjadi lebih mudah.

5.     Meningkatkan Pungutan atau pajak.

 

Adapun peraturan yang mendukung pada isu ini adalah :

1.     Menjadikan pengelolaan sampah dapat berjalan dengan baik sehingga tidak menjadikannya masalah itu timbul.

2.     Kurangnya pengetahuan penduduk yang berkesinambungan dengan perilaku hidup sehat sejak dini.

3.     Tidak adanya sanksi dari pemerintah daerah yang ada.

4.     Penduduk belum mengetahui sepenuhnya tentang adanya sanksi hukum dan ketentuan dalam penanganan sampah.

5.     Penghargaan pada warga harusnya juga diatur dalam peraturan sehingga warga dapat berpartisipasi secara positif dalam mengelola sampah.

Namun jika kepadatan penduduk terus meningkat di Bekasi maka akan menjadi ancaman.  Beberapa saran dapat diberikan untuk memperbaiki sistem penempatan sampah di Kota Bekasi, antara lain:

·       Penting untuk mengembangkan kebijakan yang mendorong partisipasi masyarakat dalam distribusi sampah sehingga motivasi penduduk untuk belajar lingkungan dapat ditingkatkan dan jumlahnya  sampah yang menumpuk di TPA dapat dikurangi.

·       Perekrutan tenaga kerja bidang persampahan sebaiknya dilakukan oleh Pemkot Bekasi baik tenaga magang maupun tenaga honorer, hal ini bertujuan untuk meningkatkan aspek teknis operasional lapangan.

Dengan menggunakan metodologi Strengths, Weaknesses, Opportunities and Threats (SWOT), isu-isu strategis berikut diidentifikasi untuk proyek Kantor Tata Ruang Kota Bekasi:

1.     Memprioritaskan pembangunan infrastruktur perkotaan sesuai dengan kebutuhan penduduknya.

2.     Perencanaan strategis daerah yang belum tertata. 

3.     Capaian ruang terbuka hijau sebelumnya terpenuhi dan sesuai dengan tesis. 

4.     Infrastruktur, Sarana dan Utilitas (PSU) yang belum optimal

5.     Dampak Proyek Strategis Nasional Kota Bekasi terhadap Tata Ruang Kota

Itulah isu yang saya bahas mengenai permasalahan lingkungan pada Kota Bekasi, Adapun kesimpulan yang dapat saya tarik dari pembahasan kali ini bahwa segala perbuatan kita pasti akan ada timbal balik, begitupun timbal balik dengan lingkungan, mungkin kita tidak menyadari akibat yang akan di timbulkan dari perbuatan kita yang sudah membuat lingkungan rusak. Maka dari itu, kesadaran untuk menjaga lingkungan dari diri sendiri itu sangat penting. Karena kita saling membutuhkan dan lingkungan juga merupakan salah satu tempat makhluk hidup yang lain.


Komentar